Daerah

Gara-gara Kecipratan Air Hujan, Dua oknum BPD di Sukabumi Aniaya Warga

×

Gara-gara Kecipratan Air Hujan, Dua oknum BPD di Sukabumi Aniaya Warga

Sebarkan artikel ini
penganiayaan
Ilustrasi main hakim sendiri. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Dua orang anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Ubrug, Kabupaten Sukabumi melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Fajar Maulana (20).

Dari informasi yang diterima dari pihak kepolisian, kasus kekerasan dengan pelaku dua oknum anggota BPD berinisial AT (59) dan MS (43) di pangkalan ojek Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara tersebut gegara tersangka kecipratan genangan air hujan.

Baca Juga:  Penuh Luka, Jasad Bayi Ditemukan di Bawah Jembatan Sukabumi

“Kedua tersangka saat ini sudah kami tahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga:  Soal Pengamanan Pilkada Jabar 2024, Bey Machmudin Minta Jangan Ada Ego Sektoral

Kasus ini berawal saat korban yang melintas dengan menggunakan sepeda motor tidak sengaja melindas genangan air hujan yang mengakibatkan timbul cipratan yang mengenai baju tersangka.

Baca Juga:  Ambu Anne Bersikukuh Cerai Dengan Suaminya, Sidang dilanjutkan pada 16 November 2022 mendatang.

Tersangka yang tidak terima dengan ulah korban langsung mengejarnya dan sempat terjadi cekcok mulut. Tanpa komando AT dan MS memukuli korban secara brutal hingga pemuda tersebut tersungkur dan merasakan sakit hampir di sekujur tubuhnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2