OTT Bupati Cirebon, KPK Sita Empat Kendaraan

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat unit mobil yang diduga memiliki hubungan dalam barang bukti operasi tagkap tangan (OTT) Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, Selasa (30/10/2018).

Keempat mobil terpasang garis polisi itu telah berada di mako Polres Cirebon Kota yang diparkirkan tepat di ruang Humas Polres Cirebon Kota.

Baca Juga:  Penjual Miras Berkedok Depot Jamu Digulung Polres Cianjur

Pantauan jabarnews.com keempat kendaraan tersebut di antaranya Mitsubishi Pajero sport warna putih dengan nopol E 1139 LL diduga milik Deni Syafrudin mantan ajudan Bupati Cirebon, Honda Jazz E 20 FA warna putih, Honda HRV E 486 XX (plat putih), dan Yaris E1501 LH diduga milik Robi Saputra anak tertua Bupati Cirebon.

Baca Juga:  Dinsos Cianjur Evaluasi Program BPNT Dengan Inspeksi E-Warung

Terkait keberadaan empat kendaraan sitaan KPK yang berada di halaman Mapolres Cirebon Kota. Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy membenarkan bahwa pihaknya dititip mobil hasil sitaan KPK.

Baca Juga:  Penderita Eks Kusta Serdang Bedagai Turun ke Jalan, Ini Penjelasan Dinsos Sumut

“Benar mobil itu sitaan dari KPK,” ungkap Kapolres Cirebon Kota, Selasa (30/10/2018).

Dikatakan Roland, KPK empat kendaraan tersebut sudah berada di Mapolres Cirebon Kota sejak hari Senin kemaren.

“Dan yang dititipkan ke kita itu hanya mobil,” jelasnya lagi. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat