Data Disperindag ESDM mencatat, terdapat 176 PKL di Jalan Merdeka yang biasa mulai berjualan sejak malam hingga menjelang siang. Aktivitas mereka kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas kendaraan serta pejalan kaki.
Selain di jalan utama, sejumlah pedagang juga membuka lapak di kawasan dalam lingkungan pasar yang menyebabkan penyempitan akses jalan dan gangguan aktivitas ekonomi lainnya.
“Keberadaan mereka itu sudah memakan badan jalan. Itu yang mengganggu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkab Garut merencanakan penataan tahap berikutnya dengan memindahkan seluruh PKL ke dalam kawasan pasar. Langkah ini juga akan disertai dengan pembongkaran bangunan liar semi permanen di atas trotoar yang dinilai melanggar aturan dan mengganggu hak publik.
“Di situ juga banyak kios liar yang semi permanen, dan akan dilakukan pembongkaran. Ada sembilan kios yang di luar, di atas trotoar,” ungkap Ridwan.