Daerah

Gegara Ini, Pria di Tebing Tinggi Gagal Transaksi Narkoba di Rumah Kosong

×

Gegara Ini, Pria di Tebing Tinggi Gagal Transaksi Narkoba di Rumah Kosong

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pria berinisial ARN (22) gagal saat akan melakukan transaksi narkoba di salah satu rumah kosong di Jalan Asrama, Lingkungan 6, Kelurahan  Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. 

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap Polisi, Diancam 15 Tahun Penjara

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan tersangka ARN berawal dari laporan masyarakat adanya seorang laki-laki akan melakukan transaksi narkoba di rumah kosong Jalan Asrama. 

Baca Juga:  Erwan Setiawan: Persiapan Pawai Kemenangan Persib Sudah 70 Persen

Atas laporan itu personil Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap tersangka dalam rumah kosong.

“Dari tersangka disita 1 bungkus narkoba jenis sabu seberat 4,82 gram,” katanya, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga:  Sabu Siap Edar Seberat 1 Kilogram Diamankan BNNP Jabar di Bogor

Kata dia, dari penggerebekan itu, tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya untuk diantarkan kepada seorang pembeli dengan melakukan transaksi di sebuah rumah kosong. 

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan