Gegara Ini, Pria di Tebing Tinggi Gagal Transaksi Narkoba di Rumah Kosong

Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pria berinisial ARN (22) gagal saat akan melakukan transaksi narkoba di salah satu rumah kosong di Jalan Asrama, Lingkungan 6, Kelurahan  Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. 

Baca Juga:  Bobol Rumah di Tebing Tinggi, Maling Asal Batubara Ditangkap

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan tersangka ARN berawal dari laporan masyarakat adanya seorang laki-laki akan melakukan transaksi narkoba di rumah kosong Jalan Asrama. 

Baca Juga:  Empat Bupati Serahkan Laporan Keuangan, Tim BPK Jabar Mulai Turun Lakukan Pemeriksaan

Atas laporan itu personil Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap tersangka dalam rumah kosong.

“Dari tersangka disita 1 bungkus narkoba jenis sabu seberat 4,82 gram,” katanya, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga:  Sabu 20 Kg Asal Malaysia Gagal Beredar di Medan, Pelakunya Warga Tanjungbalai Jaringan Antar Negara

Kata dia, dari penggerebekan itu, tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya untuk diantarkan kepada seorang pembeli dengan melakukan transaksi di sebuah rumah kosong.