Daerah

Gelar Rakor Soal Rumah Ibadah Jemaat GKPS Purwakarta, Ini Hasilnya

×

Gelar Rakor Soal Rumah Ibadah Jemaat GKPS Purwakarta, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
Potret Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan Forkopimda beserta tokoh agama soal rumah ibadah jemaat GKPS. (Foto: Diskominfo Purwakarta).
Potret Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan Forkopimda beserta tokoh agama soal rumah ibadah jemaat GKPS. (Foto: Diskominfo Purwakarta).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan tegas meminta bangunan ilegal yang tidak sesuai dengan peruntukan dan perizinanya untuk dilarang digunakan sebagai tempat ibadah.

“Kenyataan di lapangan sebenarnya yang terjadi adalah pihak masyarakat meminta kepada jemaat gereja agar segera menyelesaikan proses periizinannya yang belum rampung,” kata Ambu Anne, sapaan akrab Bupati Purwakarta.

Baca Juga:  Herman Suherman Perkirakan Produksi Cabai di Cianjur Bakal Surplus Sebesar 1.200 Ton

Seperti diketahui sebelumnya, persoalan jemaat GKPS Purwakarta sempat viral karena bangunan yang berdiri di atas lahan pribadi yang peruntukan awalnya sebatas menjadi sebuah padepokan.

Baca Juga:  Membaca Investasi Intelektual ala PKB: Bantuan Pendidikan Sarjana dan Pascasarjana

Namun beriringan waktu berjalan, sudah 2 tahun padepokan tersebut menjadi tempat peribadatan. Hal tersebut tentu saja membuat masyarakat sekitar menjadi resah, karena dari yang semula padepokan biasa menjadi tempat ibadah. (Red)

Baca Juga:  Mahasiswa UPI Purwakarta Gelar KKN Daring, Bantu Warga Lewati Pandemi
Pages ( 3 of 3 ): 12 3