Gelar Rakor Soal Rumah Ibadah Jemaat GKPS Purwakarta, Ini Hasilnya

Potret Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan Forkopimda beserta tokoh agama soal rumah ibadah jemaat GKPS. (Foto: Diskominfo Purwakarta).

“Kita sudah menyiapkan solusi dan rekomendasi kepada yang bersangkutan agar jemaat tetap dapat beribadah yakni dipindahkan ke gereja yang sudah berizin,” ucapnya pada Jumat, 31 Maret 2023.

Dia menerangkan, jemaat GKPS masih kekeuh tetap beribadah di lokasi tersebut dikhawatirkan akan muncul konflik horizontal antara warga dan jemaat. Mengingat, pihak jemaat pun mengakui tidak mengantongi izin baik itu dari lingkungan maupun dari pemerintah.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Apresiasi Workshop Digital 2023, Begini Katanya

Kemudian, Ketua MUI Purwakarta yang sekaligus Ketua FKUB Purwakarta KH Jhon Dien mendesak agar kedua belah pihak ikhlas dalam menerima keputusan. Hal ini untuk mencegah terjadi konflik SARA kedepannya.

Baca Juga:  Wah! 10 Hertare Lahan Kebon Jati di Cipatujah Terbakar

“Bilamana terus dilakukan peribadatan di Desa Cigelam tersebut bukan menjadi hal solutif bagi ke 2 belah pihak, yang dikhawatirkan akan menjadi isu SARA yang mencoreng toleransi umat beragama di Purwakarta,” ucapnya melansir dari Sinarjabar.com.

Baca Juga:  Herman Suherman Masih Sibuk Urusi Bantuan Penanganan Gempa Cianjur, Minta Donatur Lakukan Ini

Sementara itu, Pemkab Purwakarta memberikan berbagai opsi dengan baik, dan meminta agar sementara pindah ke gereja yang berizin, sembari perizinan dari jemaat tersebut ditempuh.