“Penjualnya kita sudah berikan himbauan untuk tidak menjual kembali dan kita sampaikan juga bahaya tentang miras terutama miras oplosan untuk kesehatan dan bahkan bisa mengancam serta merenggut nyawa yang jadi tarohannya. Apabila masih melakukan hal yang sama kita akan proses dan kenakan sanksi tegas,” tegasnya.
Kasat Narkoba menambahkan, razia miras oplosan akan terus dilakukan secara rutin maupun acak untuk mencegah jatuhnya korban jiwa, seperti kasus yang terjadi di sejumlah daerah lain akibat minuman oplosan.
“Operasi penertiban penjualan minuman keras ilegal maupun oplosan akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat konsumsi minuman beralkohol oplosan yang tidak memiliki standar kesehatan. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif,” kata Yudi.
Polres Purwakarta juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait peredaran miras. Partisipasi warga dinilai penting untuk membantu aparat dalam memberantas miras oplosan dan menjaga keamanan lingkungan.(Gin)