Daerah

Polres Purwakarta Tangkap 12 Anggota Geng Motor Brutal Usai Viral di Medsos

×

Polres Purwakarta Tangkap 12 Anggota Geng Motor Brutal Usai Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini
Geng Motor Purwakarta
Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta saat mengamankan geng motor yang merasakan. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Aksi brutal geng motor bersenjata tajam terjadi di Jalan Kolonel Rahmat, Kelurahan Tegal Munjul, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Aksi ini terekam dalam video amatir dan viral di media sosial, memicu keresahan warga.

Menindaklanjuti laporan masyarakat dan tayangan video tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 24 jam, berhasil menangkap 12 anggota geng motor di sejumlah lokasi berbeda.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Siapkan Bhabinkamtibmas untuk Awasi Pelanggaran Pemilu 2024

“Tak sampai 24 jam setelah video viral yang meresahkan masyarakat, kami langsung bergerak dan berhasil menangkap 12 orang pelaku,” ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Imbauan Masyarakat Jaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 11 senjata tajam berbahaya, termasuk klewang sepanjang 1,5 meter, samurai, pemukul bisbol, dan bahkan busur panah yang digunakan untuk tawuran.

Baca Juga:  Polres Ciamis Himbau Masyarakat Waspadai Petugas Regulator Gadungan

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa para pelaku mengatur aksi tawuran melalui media sosial dan bertemu untuk adu kekuatan antar kelompok geng motor.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23