Daerah

Polres Purwakarta Tangkap 12 Anggota Geng Motor Brutal Usai Viral di Medsos

×

Polres Purwakarta Tangkap 12 Anggota Geng Motor Brutal Usai Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini
Geng Motor Purwakarta
Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta saat mengamankan geng motor yang merasakan. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

“Mereka saling menantang lewat media sosial. Ini sangat meresahkan dan berpotensi memicu konflik yang lebih besar. Kami kenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Libur Nataru, Nakhoda Kapal di Waduk Jatiluhur di Tes Kesehatan

Yang mengejutkan, para anggota geng motor ini tidak hanya berasal dari Purwakarta, tapi juga Karawang dan Jakarta, menandakan adanya jaringan lintas wilayah yang sedang ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Bentengi Desa dari Bahaya Narkoba, Polres Purwakarta Lakukan Ini

“Kami masih dalami keterlibatan pihak lain dan kemungkinan adanya jaringan antar kota,” ujar AKBP Lilik.

Saat ini, ke-12 pelaku ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Catat! Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Subang selama Ramadhan

Sebagai langkah lanjutan, Polres Purwakarta akan meningkatkan patroli malam di seluruh wilayah hukum untuk mencegah aksi serupa dan menjaga ketertiban masyarakat.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3