
Dalam Twitternya, Ridwan Kamil juga memberikan wejangan agar ketika dalam menyampaikan aspirasi dapat disampaikan dengan baik.
“Kita hidup di negeri hukum dan negeri yang welas asih. Sampaikan aspirasi dengan baik-baik dan tidak merusak fasilitas publik, apalagi sampai melecehkan simbol institusi,” imbuh Ridwan Kamil. (Dodi)
Baca Juga: Hindari Isu Oknum Klaim Warga Tidak Mampu, Pelaksanaan PPDB 2022 Kota Bandung Harus Ketat