![](https://www.jabarnews.com/wp-content/uploads/2022/09/Photo_16638417382772_copy_800x500.jpg)
“Baik-baik saja nggak apa-apa, doain aja,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa. Mengatakan bahwa gugatan cerai Anne Ratna Mustika telah tercatat di pengadilan dengan regristrasi 1662/Pdt.6/2022/PA.Pwk. Adapun sidang gugatan cerai tersebut akan digelar pada tanggal 5 Oktober 2022 mendatang.(Dodi)