Daerah

Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Berencana Banding

×

Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Berencana Banding

Sebarkan artikel ini
Politisi asal Partai Golkar Dedi Mulyadi */Instagram @dedimulyadi71/

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pihak tergugat Dedi Mulyadi berencana bakal mengajukan banding atas perkara gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne.

Baca Juga:  Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Muncul di Pemukiman Warga Purwakarta

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum pihak Dedi Mulyadi yakni, Ojat Sudrajat usai putusan gugatan cerai Anne Ratna Mustika.

Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan pihaknya berencana bakal melakukan upaya hukum banding atas perkara gugatan cerai Anne Ratna Mustika Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Baca Juga:  Petani Cipaku Rugi Ratusan Juta Akibat Sawah Tertimbun Longsor, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

“Kita (pihak Dedi Mulyadi) akan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) ,” tegas Ojat Sudrajat, Purwakarta, Rabu 22 Februari 2023.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2