Daerah

Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Berencana Banding

×

Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Berencana Banding

Sebarkan artikel ini
Politisi asal Partai Golkar Dedi Mulyadi */Instagram @dedimulyadi71/

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pihak tergugat Dedi Mulyadi berencana bakal mengajukan banding atas perkara gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne.

Baca Juga:  Nakes dan Polisi Bantu Pemudik yang Pingsan di Rest Area 97 Tol Cipularang Purwakarta

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum pihak Dedi Mulyadi yakni, Ojat Sudrajat usai putusan gugatan cerai Anne Ratna Mustika.

Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan pihaknya berencana bakal melakukan upaya hukum banding atas perkara gugatan cerai Anne Ratna Mustika Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Baca Juga:  Belasan Warga Asal Cianjur Positif Covid-19 di Luar Daerah, Herman Suherman Bilang Begini

“Kita (pihak Dedi Mulyadi) akan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) ,” tegas Ojat Sudrajat, Purwakarta, Rabu 22 Februari 2023.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2