Daerah

Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Berencana Banding

×

Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Berencana Banding

Sebarkan artikel ini
Politisi asal Partai Golkar Dedi Mulyadi */Instagram @dedimulyadi71/
Politisi asal Partai Golkar Dedi Mulyadi */Instagram @dedimulyadi71/

Diberitakan sebelumnya gugatan cerai Bupati Purwakarta, Ambu Anne akhirnya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Hal ini diketahui dalam sidang pembacaan putusan gugatan cerai Ambu Anne oleh majelis hakim PA Purwakarta yang mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap sang suami Dedi Mulyadi, pada Rabu 22 Februari 2023.

Baca Juga:  Purwakarta Rayakan Hari Bambu Sedunia, Simak Deretan Fakta Rumput Raksasa Ini

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PA Purwakarta, Lia Yuliasih. Dalam putusan perkara gugatan cerai Anne Ratna Mustika Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Baca Juga:  Ada Festival Manggis Purwakarta 2023, Catat Ini Tanggal dan Lokasinya

“Mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan menjatuhkan talak terhadap Dedi Mulyadi pada perkara cerai gugat Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dan biaya perkara sebesar Rp875 ribu dibebankan kepada penggugat,” kata oleh Ketua Majelis Hakim PA Purwakarta, Lia Yuliasih, Purwakarta, Rabu 22 Februari 2023. ***

Baca Juga:  Sabtu Pukul 16.00 WIB, BKN Umumkan Hasil SKD CPNS 2018
Pages ( 2 of 2 ): 1 2