Daerah

Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Berencana Banding

×

Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Berencana Banding

Sebarkan artikel ini
Politisi asal Partai Golkar Dedi Mulyadi */Instagram @dedimulyadi71/
Politisi asal Partai Golkar Dedi Mulyadi */Instagram @dedimulyadi71/

Diberitakan sebelumnya gugatan cerai Bupati Purwakarta, Ambu Anne akhirnya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Hal ini diketahui dalam sidang pembacaan putusan gugatan cerai Ambu Anne oleh majelis hakim PA Purwakarta yang mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap sang suami Dedi Mulyadi, pada Rabu 22 Februari 2023.

Baca Juga:  Diduga Mabuk, Seorang Guru Honorer di Purwakarta Tabrak Dua Remaja Yang Lagi Nongkrong

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PA Purwakarta, Lia Yuliasih. Dalam putusan perkara gugatan cerai Anne Ratna Mustika Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Baca Juga:  Diaspora Jabar Hibahkan 80 Hektare Lahan di Cimenyan, Ini Langkah Dedi Mulyadi

“Mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan menjatuhkan talak terhadap Dedi Mulyadi pada perkara cerai gugat Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dan biaya perkara sebesar Rp875 ribu dibebankan kepada penggugat,” kata oleh Ketua Majelis Hakim PA Purwakarta, Lia Yuliasih, Purwakarta, Rabu 22 Februari 2023. ***

Baca Juga:  Polres Purwakarta Beri Penghargaan Anggota Berprestasi: Ungkap Kasus Viral hingga Juara Karate Nasional!
Pages ( 2 of 2 ): 1 2