Sebagai program awal, Cecep menyebut akan memprioritaskan revitalisasi Masjid Agung Baiturrahman dan melakukan penyesuaian jam kerja ASN.
Jam masuk akan dimajukan menjadi pukul 07.30 WIB, sementara waktu istirahat akan dimulai pukul 11.30 WIB, guna mendorong kebiasaan salat berjamaah.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati terpilih Asep Sopari menegaskan komitmennya untuk bekerja seirama dengan bupati.
“Kami tidak akan berjalan sendiri-sendiri. Saya dan Pak Bupati akan bersinergi dalam satu kesatuan kebijakan,” ucap Asep.
Setelah penetapan ini, KPU akan menyerahkan hasilnya kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk kemudian dibawa ke paripurna. Tahapan selanjutnya menunggu jadwal pelantikan resmi dari Kementerian Dalam Negeri. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News