Daerah

Guru Pesantren di Sukabumi Lakukan Pencabulan ke 3 Santriwati, yang 1 Hamil

×

Guru Pesantren di Sukabumi Lakukan Pencabulan ke 3 Santriwati, yang 1 Hamil

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencabulan. (Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang guru pesantren berinisial WA (37) warga Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi usai diduga melakukan pencabulan kepada tiga santriwati.

Baca Juga:  Polisi Minta Santriwati Korban Dugaan Pencabulan di Depok Segera Buat Laporan

Dari keterangan Kepala Desa Margaluyu, Kabupaten Sukabumi, pelaku WA telah melakukan pencabulan sejak tahun 2019 silam.

“Kalau untuk sementara, yang saya dengar korban ada 3 orang. Sesuai yang dilaporkan oleh keluarga korban ke saya, Polsek, serta Polres,” kata Yudi dikutip dari Sukabumiupdate, Senin (14/2/2022).

Baca Juga:  Ratusan Titik Longsor di Cianjur dan Sukabumi, Berikut Data Hasil Pemeriksaan PVMBG

Dari 3 korban tersebut, 2 di antaranya memang dicabuli kata Yudi, bahkan salah satunya sedang hamil 3 bulan.

“Kami sempat menanyakan kepada pelaku, dari pengakuannya memang dia melakukan kepada 2 orang santriwatinya,” terangnya.

Baca Juga:  Enggan Kasih Uang Buat Miras, Remaja di Indramayu Jadi Korban Pembacokan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan