Daerah

Guru Pesantren di Sukabumi Lakukan Pencabulan ke 3 Santriwati, yang 1 Hamil

×

Guru Pesantren di Sukabumi Lakukan Pencabulan ke 3 Santriwati, yang 1 Hamil

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencabulan. (Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang guru pesantren berinisial WA (37) warga Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi usai diduga melakukan pencabulan kepada tiga santriwati.

Baca Juga:  Bejat! Dukun Asal Gunung Sindur Bogor Cabuli 3 Perempuan, Polisi: Pelaku Diancam 12 Tahun Bui

Dari keterangan Kepala Desa Margaluyu, Kabupaten Sukabumi, pelaku WA telah melakukan pencabulan sejak tahun 2019 silam.

“Kalau untuk sementara, yang saya dengar korban ada 3 orang. Sesuai yang dilaporkan oleh keluarga korban ke saya, Polsek, serta Polres,” kata Yudi dikutip dari Sukabumiupdate, Senin (14/2/2022).

Baca Juga:  Longsor Melanda Sejumlah Kecamatan Di Kabupaten Sukabumi

Dari 3 korban tersebut, 2 di antaranya memang dicabuli kata Yudi, bahkan salah satunya sedang hamil 3 bulan.

“Kami sempat menanyakan kepada pelaku, dari pengakuannya memang dia melakukan kepada 2 orang santriwatinya,” terangnya.

Baca Juga:  Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Kosong, Begini Kata Polres Sukabumi
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan