Daerah

Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Belum Dilakukan di Pasar Tradisional Garut, Ini Alasannya

×

Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Belum Dilakukan di Pasar Tradisional Garut, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Minyak Goreng. (istimewa)

JABARNEWS | GARUT – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan harga jual minyak goreng di pasar tradisional masih di atas Rp14 ribu per liter belum bisa mengikuti aturan pemerintah karena masih merupakan persediaan atau stok lama.

Baca Juga:  KNPI Trail Adventure 2022, Kolaborasi Polres Purwakarta dan Pemuda

“Harga jual minyak goreng Rp14 ribu per liter itu belum bisa dilakukan di pasar tradisional karena kalau diberlakukan kasihan pedagang rugi,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Nia Gania Karyana di Garut, Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga:  Berkat Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Komplotan Maling Minimarket di Garut

Ia menuturkan pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan untuk harga jual minyak goreng di pasaran paling tinggi Rp14 ribu per liter sejak sepekan lalu.

Kebijakan itu, baru bisa diberlakukan untuk pasar modern seperti swalayan atau minimarket, dan dipastikan harganya paling tinggi Rp14 ribu, jika lebih dari itu akan ada sanksi teguran.

Baca Juga:  Dalam 10 Hari, 33.650 KK di Jabar Sudah Pesan Minyak Goreng Via Aplikasi, Tasikmalaya Paling Banyak

“Untuk di supermarket, minimarket itu saya pastikan harga minyak Rp14 ribu karena penjualannya terpusat ada manajemen, mudah mengaturnya, kalau pasar tradisional belum bisa seperti itu,” kata Gania.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan