Daerah

Hari ini, Anne Ratna Mustika Jalani Sidang Perceraian Pertama di Pengadilan Agama Purwakarta

×

Hari ini, Anne Ratna Mustika Jalani Sidang Perceraian Pertama di Pengadilan Agama Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).
Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Dikatakannya, semua itu akan dipertimbangkan selama persidangan. Termasuk gugatan cerai bisa saja ditolak jika ternyata bukti kurang, termasuk alasan yang tidak jelas.

Baca Juga:  Ini yang Diharapkan Anne Ratna Mustika Usai Gugatan Cerainya Dikabulkan PA Purwakarta

“Gugatan cerai bisa saja ditolak karena beberapa hal, seperti bukti yang kurang dan beberapa hal lain,” ujar Asep.

Persidangan gugatan cerai Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi ini tercatat di PA Kabupaten Purwakarta dengan nomer 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. (Gin)

Baca Juga:  Guru Ngaji yang Meninggal dapat Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Tekankan Pentingnya Perangkat Desa Sadar Jamsos
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan