Berdasarkan data Nomor Induk Pegawai (NIP) yang beredar, Siti Faizah telah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sejak Januari 1992, sehingga telah mengabdi sebagai aparatur negara selama 33 tahun.
Sebagai kepala sekolah, ia aktif dalam berbagai kegiatan pendidikan di SMAN 6 Depok, seperti Workshop Peningkatan Kompetensi Guru Tahun Ajaran 2024/2025 serta HEXA Campus Exhibition & Job Fair 2024.
Setelah resmi dilantik, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pencopotan Siti Faizah ini merupakan bagian dari upayanya dalam memperbaiki tata kelola pendidikan di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi juga telah menginstruksikan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan apakah ada pungutan tidak sah dalam kegiatan study tour tersebut.
“Hari ini juga saya sudah memerintahkan inspektorat untuk menyelidiki apakah ada pungutan liar dalam kegiatan sekolah itu,” kata Dedi, dikutip dari Kompas.com.