Daerah

Hari Raya Idul Adha 1443 H, Polres Sukabumi Sita Ribuan Botol Miras

×

Hari Raya Idul Adha 1443 H, Polres Sukabumi Sita Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

Oleh karena itu, mereka dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan menambahkan motif peredaran minuman haram ini dilakukan oleh para penjualnya secara terbuka dan ada yang dengan sistem pesan antar (delivery order).

Baca Juga:  Ini Alasan Pemkab Sukabumi Tak Perbaiki Rumah Warga yang Rusak Akibat Banjir Rob

“Miras oplosan yang kami sita kebanyakan dipasok dari luar daerah Sukabumi dan dari hasil penyelidikan juga ditemukan arak Bali yang pendistribusiannya masih kami dalami,” tandas Kusmawan. (Red)

Baca Juga:  Dari 1.065 Kasus, Polres Sukabumi Kota Hanya Ungkap 603 Kasus Kriminal di Tahun 2024
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan