Daerah

Hari Santri Nasional, ASN Kabupaten Tasikmalaya Wajib Pakai Busana Muslim

×

Hari Santri Nasional, ASN Kabupaten Tasikmalaya Wajib Pakai Busana Muslim

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Menyambut peringatan Hari Santri Nasional (HSN), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tasikmalaya diwajibkan memakai busana muslim.

Kabag Humas Setda Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman, mengatakan, ketentuan itu sesuai dengan Surat Edaran Wakil Bupati Tasikmalaya Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan pakaian seragam muslim dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional ke III tahun 2018.

Baca Juga:  Ratusan Karateka Jabar Bersaing di Kejuaraan Kapolres Purwakarta Cup

“Dalam surat edaran itu disebutkan, semua pegawai negeri di Kabupaten Tasikmalaya harus kenakan busana muslim sejak Kamis hingga Senin (18-22/10/2018),” kata Asep, Kamis (18/10/2018).

Baca Juga:  Aksi May Day di Depan Gedung DPR Berjalan Aman

Disebutkannya, untuk ASN laki laki, busana yang dikenakan yakni berupa koko dan sarung. Adapun untuk ASN perempuan memakai busana muslim, seperti santri.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Gelar Bazzar Ramadhan di 10 Kecamatan, Cek Lokasi dan Jadwalnya

“Pemakaian busana muslim ini tidak masalah. Hal seperti ini sudah biasa,” ujarnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan