Daerah

Hari Santri Nasional, ASN Kabupaten Tasikmalaya Wajib Pakai Busana Muslim

×

Hari Santri Nasional, ASN Kabupaten Tasikmalaya Wajib Pakai Busana Muslim

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Menyambut peringatan Hari Santri Nasional (HSN), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tasikmalaya diwajibkan memakai busana muslim.

Kabag Humas Setda Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman, mengatakan, ketentuan itu sesuai dengan Surat Edaran Wakil Bupati Tasikmalaya Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan pakaian seragam muslim dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional ke III tahun 2018.

Baca Juga:  DPD RI Dorong Penyelarasan Perizinan Tambang Antara Pusat dan Daerah

“Dalam surat edaran itu disebutkan, semua pegawai negeri di Kabupaten Tasikmalaya harus kenakan busana muslim sejak Kamis hingga Senin (18-22/10/2018),” kata Asep, Kamis (18/10/2018).

Baca Juga:  Waroeng Sushi, Bikin Daftar Kuliner Di Purwakarta Tambah Panjang

Disebutkannya, untuk ASN laki laki, busana yang dikenakan yakni berupa koko dan sarung. Adapun untuk ASN perempuan memakai busana muslim, seperti santri.

Baca Juga:  Dua Tahun Terhenti, Produk Kelautan dan Perikanan Jabar Kembali Digelar di Kota Bandung

“Pemakaian busana muslim ini tidak masalah. Hal seperti ini sudah biasa,” ujarnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan