Daerah

Harus Bayar Eks Karyawan senilai Rp21 Miliar, Perumda Trans Kota Bogor Akui Keuangan Perusahaan Tidak Sehat

×

Harus Bayar Eks Karyawan senilai Rp21 Miliar, Perumda Trans Kota Bogor Akui Keuangan Perusahaan Tidak Sehat

Sebarkan artikel ini
Salah satu armada yang dimiliki Perumda Trans Kota Bogor
Salah satu armada yang dimiliki Perumda Trans Kota Bogor. (foto: istimewa)
Salah satu armada yang dimiliki Perumda Trans Kota Bogor
Salah satu armada yang dimiliki Perumda Trans Kota Bogor. (foto: istimewa)

Menurut Rachma, pihak Perumda membutuhkan waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Selanjutnya, ia berharap hal itu bisa menjadi bahan pertimbangan hakim di persidangan tingkat kasasi.

“Intinya sih, kan kami ini perusahaan tidak sehat. Mudah-mudahan bisa jadi pertimbangan hakim,” jelas Rachma.

Baca Juga:  Universitas Ibn Khaldun Bogor Tanggapi Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen

Sementara itu kuasa hukum 39 eks karyawan Perumda Trans Pakuan Kota Bogor Roy Sianipar mengaku siap mengikuti proses hukum selanjutnya di tingkat kasasi.

Baca Juga:  Wow, Ada Penghuni Baru Berbulu Coklat di Taman Safari Bogor

Roy berharap, majelis hakim dapat melihat secara menyeluruh proses hukum yang sudah berlangsung dari tingkat PHI agar dapat memutus seadil-adilnya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Selaku kuasa hukum, kami menghormati upaya hukum dari Perumda Trans Pakuan atas putusan PHI itu karena merupakan hak yang dijamin perundang-undangan. Tentunya, kami akan meladeni sehormat-hormatnya,” tandas Roy dikutip dari Kompas.com. (red)

Baca Juga:  PMK Jangkiti Ratusan Sapi di Garut, Pemerintah Daerah Tingkatkan Pengawasan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2