“Jika pengaduan disetujui, akan dilakukan diskualifikasi menggunakan form khusus, dilanjutkan dengan pembatalan melalui aplikasi,” jelasnya.
Disdik Jabar juga tengah bersiap menyelenggarakan SPMB Tahap 2 yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni hingga 1 Juli 2025.
Seleksi pada tahap ini akan dilakukan melalui jalur prestasi, yakni 30% untuk SMA dan 35% untuk SMK dari total kuota yang tersisa.
Sementara untuk SLB, proses seleksi tidak berbasis jalur, melainkan mengacu pada jenis kekhususan masing-masing calon murid berdasarkan hasil diagnosa dari tim ahli, psikolog, atau tenaga medis yang bekerja sama dengan SLB tujuan atau Resource Centre.
Dinas Pendidikan berharap seluruh proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Jawa Barat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





