Hati-hati … BBPOM Bilang Ada Tutut Berformalin

JABARNEWS | BANDUNG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menemukan makanan tutut mengandung formalin saat melakukan pengecekan takjil yang dijual pedagang di sekitar Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/5/2018) sore.

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Bandung, Dela Triatmani, mengatakan, temuan itu diperoleh setelah melakukan pengecekan dan pengujian terhadap beberapa jenis takjil yang dijual di beberapa lapak.

Baca Juga:  Setelah Syahrul Gunawan, Partai Golkar Jabar Terbuka untuk Bupati Cellica

“Untuk di Pusdai kami melakukan sampling produk antara lain cincau hijau, cilok, otak-otak, kerupuk kuning, kerupuk merah, lontong, tutut, dan kue. Yang positif, tutut mengandung formalin,” kata Dela, Selasa (22/5/2018), dikutip Tribun Jabar.

Baca Juga:  Bersama Human Initiative, Komunitas Cakradaya Maruna Lakukan Kegiatan Sosial Pemulihan Pasca Gempa di Cianjur

Penjual yang kedapatan menjual takjil mengandung bahan terlarang untuk makanan itu, akan dibina.

“Kami menganjurkan agar pedagang ini mencari sumber bahan yang lain yang aman,” ujar Dela.

Baca Juga:  Soal Pembabadan Lahan Kopi di Rancabali Bandung, FK3I Jabar Siap Somasi Perhutani

Diketahui, di bulan Ramadan ini, BBPOM Bandung juga akan mengawasi penjualan takjil. Beberapa titik pusat penjualan takjil di Kota Bandung akan jadi lokasi BBPOM melakukan pengawasan sekaligus melakukan pengujian.(Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat