Hendak Adukan Nasib, THK2 Ditolak DPRD Garut

JABARNEWS | GARUT – Sejumlah guru honorer Eks K2 Kabupaten ditolak Komisi A DPRD Kabupaten Garut saat ingin mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat di Jalan Patriot, Garut, Sabtu (06/08/2018) siang.

Kabarnya, mereka kesal dan tidak puas atas jawaban BKD terkait belum diterimanya salinan tiket CPNS. Koordinator tim, Aan Suryana mengatakan, mereka berharap Komisi A DPRD Garut bisa mendengarkan keluhan dan memmfasilitasi mereka kepada BKN terkait nasib puluhan Honorer K2 di bawah 35 Tahun yang belum menerima salinan Tiket BKN.

Namun, kata Aan, kedatangan mereka tidak ada yang menerima lantaran untuk beraudiensi dengan anggota dewan harus ada surat masuk ke sekretariat. Setelah itu, baru audiensi bisa terealisasi.

Baca Juga:  Kisah Jembatan Cimalaka Garut: Jadi Malapetaka saat Hujan, Warga Resah Dihantui Maut

“Sangat kecewa dengan sikap wakil rakyat. Saya tadi berenam hanya ditemui seorang petugas keamanan. Yang menyampaikan anggota DPRD tidak bisa menerima karena harus mengajukan surat terlebih dahulu,” ujar Aan Suryana, Guru Honorer di SDN majasari 4 Cibiuk, Minggu (07/10/2018) saat ditemui di kediamannya.

Ia menambahkan, kedatangannya ke rumah wakil rakyat tak lain untuk mengadukan nasib terkait tidak bisa mendaftar sebagai CPNS dari kategori II. Padahal, ia dan rekan-rekannya sudah memenuhi syarat. Hanya saja tidak memiliki salinan tiket dari BKN.

“Aneh, ada apa ini dengan proses administrasi di BKD Garut. Mau mengadu saja ke wakil rakyat malah ditolak,” katanya.

Baca Juga:  Keren ... Siswa SMKN 1 Cibatu Purwakarta Kembangkan Mobil Listrik Ramah Lingkungan

Menurutnya, ia bersama rekan guru honorer lainnya sengaja datang ke DPRD untuk menyampaikan persoalan. “Heran wakil rakyat kenapa menolak kami dengan alasan harus mengajukan surat terlebih dahulu,” ucapnya.

Menurut guru yang sudah mengabdikan diri selama 13 tahun, menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah didambakan sejak dulu. Namun, pada tahun ini tidak bisa mengikuti proses pendaftaran. Lantaran, terganjal dengan salinan tiket.

“Saya sangat heran kenapa saya dengan guru lainnya tidak mendapatkan salinan tiket. Hal tersebut diketahui saat melakukan pendaftaran secara online,” singkatnya.

Sementara salah seorang K2 asal Malangbong, Rani Kurniasih menyebutkan, dari jumlah K2 yang berada di bawah usia 35 tahun sebanyak 283 orang. Ada sekitar 152 orang yang sudah memiliki tiket salinan BKN, sedangkan sampai hari ini masih tersisa 131 rrang THK2 yang masih galau, lantaran datanya tidak terdapat dalam salinan BKN Itu.

Baca Juga:  Agar Sepatu Bola Awet dan Tetap Nyaman, Coba Lakukan Cara Ini

“Ada 131 orang, Eks THK2 Garut yang mungkin saja batal ikut tes CPNS dari Formasi Khusus lantaran belum menerima salinan Tiket BKN,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Garut Dadang Sudrajat belum bisa dimintai konfirmasi terkait hal tersebut. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat