Daerah

Hendak Kabur ke Malaysia, Puluhan Imigran Rohingya Diamankan Polres Tanjungbalai

×

Hendak Kabur ke Malaysia, Puluhan Imigran Rohingya Diamankan Polres Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini
Polres Tanjungbalai
Sebanyak 28 Imigran Rohingya diamankan Polres Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).
Polres Tanjungbalai
Sebanyak 28 Imigran Rohingya diamankan Polres Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).

Kata dia, nahkoda kapal, Khairul Umam terjerat kasus Illegal Trafficking dipersangkakan melanggar Pasal 120 ayat(1) UU RI no. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasia dan Pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

Baca Juga:  Jaga Semangat Kemerdekaan di Bandung, YBM PLN UIP JBT Santuni Keluarga Veteran

“Ancaman pidana diatas 5 tahun kurungan penjara,” bilangnya. (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan