
“Pembangunan taman dan fasilitas publik ini menggunakan dana dari APBD dan CSR, sehingga memastikan efisiensi dan keberlanjutan. Kami ingin kawasan ini menjadi contoh ruang publik yang tidak hanya estetis tetapi juga fungsional untuk masyarakat,” ujar Herman.
Selain itu, kawasan tersebut juga akan dilengkapi dengan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) untuk mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Fasilitas ini dirancang untuk memilah sampah organik, anorganik, dan residu.
“Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau pakan maggot, sedangkan sampah anorganik akan dikelola oleh bank sampah,” jelas Herman.
Pemerintah setempat bersama Kelurahan Tamansari telah memberikan edukasi kepada warga terkait pengelolaan sampah mandiri. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Edukasi dan pelibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan. Ini bukti bahwa perubahan positif dapat terwujud melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat,” kata Koswara.