“Pak Gubernur meminta pelaksanaan instruksi Presiden harus cepat dan tepat. Kami pastikan efisiensi ini berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Herman.
Pergeseran APBD Jabar 2025 telah melalui dua kali konsultasi ke Kemendagri (pada 7 dan 14 Maret), ditetapkan pada 20 Maret, dan dilaporkan ke DPRD Jabar pada 27 Maret 2025.
“Kami sangat transparan. Seluruh dokumen pembahasan diunggah langsung oleh Pak Gubernur di media sosial, dan publik dapat mengakses detail pergeseran APBD 2025 melalui situs JDIH Pemprov Jabar,” pungkas Herman. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News