Herman Suyatman: Jabar Tetap Lanjutkan TPK Sarimukti untuk Bandung Raya

Sekda Herman
Sekda Jabar Herman Suryatman saat meninjau TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/4/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman menegaskan Pemdaprov akan tetap melanjutkan pengelolaan Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti untuk mendukung penanganan sampah wilayah Bandung Raya.

Menurutnya, sesuai dokumen perencanaan total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti sebanyak 1.962.637 meter kubik (1,9 juta m3) dan semestinya ditutup pada 2017. Kenyataannya sampai saat ini TPK Sarimukti masih harus dioperasikan dengan total sampah tertimbun berdasarkan data akhir 2023 sebanyak 15.494.994 meter kubik (15,4 juta m3).

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja: Jabar Usulkan 18 Kabupaten dan Kota Sehat

“Telah melebihi kapasitas sebesar 786,44 persen,” kata Herman Suryatman, Rabu (17/4/2024).

Saat ini, zona pembuangan yang dioperasikan adalah Zona 2 dan 3, sedangkan Zona 1 dan 4 untuk sementara ditutup karena sudah melebihi daya tampung dan membahayakan tanggul penahan sampah yang terletak di bagian bawah zona penimbunan.

Baca Juga:  Kembangkan Pertanian di Daerah Perkotaan, PKS Kota Bandung Tawarkan Program Buruan Sae

“Zona 2 dapat dioperasikan sampai 30 April 2024, kemudian akan dioperasikan Zona 3 yang direncanakan dapat beroperasi sampai September 2024,” terang Herman.

Baca Juga:  Bey Machmudin: Produksi Sampah Kota Bandung Capai 1.500 Ton per Hari