
Kata dia, korban merasa keberatan lalu melaporkan peristiwa itu ke Polres Dairi. Hasil penyelidikan yang dilakukan personil reskrim, seorang pelaku langsung berhasil ditangkap, namun seorang pelaku lainnya dalam pengejaran.
“Dari pelaku ZB disita motor dan uang Rp 5 juta hasil dari kejahatan tersebut, sedangkan pelaku JG dalam pengejaran dan masuk DPO,” bilangnya.(mad).