Hitungan Jam, Seorang Maling di Dairi Berhasil Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Ilustrasi maling ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS I DAIRI – Hanya dalam hitungan jam, Polres Dairi berhasil meringkus seorang rampok tas di sebuah warung di Jalan Parongil, Kota Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Dairi.

Baca Juga:  Halal Bihalal, Perwira Polres Purwakarta Layani dan Makan Bersama Anggota

Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengatakan, pelaku berinisial ZB (39) ditangkap atas kasus pencurian tas berisi emas dan uang tunai milik Dorlan Hutasoit.

Baca Juga:  Waduh! Siang Bolong Lampu Penerangan Jalan di Serdang Bedagai Dicuri, Diduga oleh Oknum LSM

“Tas tersebut dicuri pelaku saat diletakkan diatas meja sebuah warung,” katanya, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, saat menjalankan aksinya, pelaku ZB mengambil tas korban yang terletak di meja. Sementara pelaku lainnya berinisial JG menunggu diluar diatas motor.

Baca Juga:  Pabrik Plastik di Bekasi Terbakar, Videonya Viral di Media Sosial

“Setelah mengambil tas korban, keduanya kabur naik motor yang dikendarai JG,” terang Doni.