Daerah

Hore! KPU Purwakarta Persilahkan Para Calag untuk Berkampanye, Tapi…

×

Hore! KPU Purwakarta Persilahkan Para Calag untuk Berkampanye, Tapi…

Sebarkan artikel ini
KPU Purwakarta
Komisioner KPU Purwakarta. (Foto: Dok. KPU Purwakarta).
KPU Purwakarta
Komisioner KPU Purwakarta. (Foto: Dok. KPU Purwakarta).

Ia menyebut, sedangkan untuk kampanye di media massa dan kampanye terbuka atau rapat umum, baru bisa dilakukan 21 Januari mendatang.

Terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye, KPU Purwakarta telah mengeluarkan SK No 338/2023 didalamnya disebutkan area mana saja yang tidak boleh dipasang APK. Di luar itu, dipersilahkan diramaikan dengan baliho maupun sepanduk para peserta pemilu.

Baca Juga:  Kloter 28 dan 30 Kota Depok Tiba Di Embarkasi Bekasi

“Mari ramaikan tahapan kampanye pemilu 2024 dengan materi kampanye yang produktif dan mencerdaskan. Tidak menyinggung SARA, menghasut apalagi menyebar hoax atau fitnah,” ungkap Binos. (Gin)

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Pengiriman 26 Calon PMI Ilegal ke Malaysia, Tiga Tersangka Diamankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2