Yang menjadi perhatian serius, lanjutnya, guru olahraga bernama Herli, berstatus guru P3K, sudah dua kali terlibat dalam masalah serupa.
“Karena ini sudah kejadian kedua, kami akan buat laporan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan. Saya tidak punya kewenangan memberi sanksi, hanya sebatas pembinaan,” ujar Bambang.
Herli sendiri mulai mengajar di SMAN 1 Pamarican pada 2023. Sebelumnya, ia juga pernah diprotes karena melempar bola basket ke wajah siswa hingga memar. Orang tua siswa bahkan sempat meminta pendampingan hukum atas tindakan tersebut.
Dalam kasus terbaru, siswa yang dihukum disebut tidak mengikuti pelajaran olahraga dengan alasan kondisi fisik yang kurang sehat. Namun Herli menyebut mereka terlambat masuk kelas dan menilai hukuman jemur adalah bentuk disiplin yang sesuai prosedur.
“Saya hanya menerapkan hukuman disiplin karena siswa terlambat masuk kelas,” ungkap Herli.