
Sebelumnya, Universitas Padjadjaran (Unpad) telah menjatuhkan sanksi berat kepada dosen pengajar yang terlibat dalam tindakan bullying terhadap residen di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Syaraf di RSHS Bandung.
Sanksi pemutusan studi juga diberikan kepada dua residen senior yang terbukti melakukan perundungan berat.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof. Yudi Mulyana Hidayat, menyatakan keprihatinannya terhadap insiden ini dan menegaskan bahwa upaya pemberantasan bullying telah lama dilakukan meskipun hasilnya belum memuaskan.
“Kami telah berulang kali melakukan tindakan preventif dan penanganan, namun praktik perundungan masih saja terjadi,” ujar Yudi dalam pernyataan resminya pada Minggu (18/8).
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Komite Disiplin, Etik, dan Anti Kekerasan di FK Unpad serta menyusun pedoman sanksi untuk kekerasan dan bullying.
Selain itu, setiap peserta didik wajib menandatangani fakta integritas anti kekerasan dan bullying saat masuk program.
Setelah menerima laporan mengenai dugaan perundungan di Departemen Bedah Syaraf, Unpad memutuskan untuk memberhentikan studi dua residen senior yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Selain itu, tujuh residen lainnya dikenai sanksi perpanjangan studi, dan satu dosen pelaku bullying mendapat sanksi berat. “Sanksi berat telah dijatuhkan kepada dosen yang terlibat dalam bullying,” tegas Yudi.
Ia memastikan bahwa upaya pencegahan akan terus dilakukan oleh pihak kampus dan rumah sakit, meskipun tantangan masih ada. “Kami tidak akan berhenti dan terus berupaya memberantas praktik bullying di lingkungan FK Unpad dan RSHS Bandung,” tutupnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News