Ia secara khusus mengingatkan agar tidak ada praktik titipan siswa, manipulasi data domisili, pungutan liar hingga bentuk penyimpangan lain yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Yang kita jaga kelancaran proses penerimaan murid baru, sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” ujarnya.
Imron meminta kepala sekolah, panitia SPMB dan pengawas sekolah menjaga integritas serta profesionalisme selama proses penerimaan berlangsung. Pemerintah daerah juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon memastikan sistem pelaksanaan, petunjuk teknis, aplikasi hingga layanan pengaduan dapat diakses masyarakat secara mudah dan optimal.
Ia menekankan keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam pelaksanaan SPMB karena masyarakat kini semakin kritis terhadap layanan pendidikan. Karena itu, seluruh sekolah diminta aktif menyosialisasikan mekanisme penerimaan murid baru dan responsif terhadap pertanyaan maupun pengaduan masyarakat.
“Keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab Disdik ataupun sekolah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, dewan pendidikan, organisasi profesi guru, dan masyarakat,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





