JABARNEWS | CIREBON – Bupati Cirebon Imron menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kabupaten Cirebon harus berjalan transparan, objektif dan bebas dari praktik penyimpangan seperti titipan siswa hingga manipulasi data domisili.
Penegasan itu disampaikan Imron saat deklarasi bersama dan penandatanganan pakta integritas penyelenggaraan SPMB 2026 di Cirebon, Selasa. Pemerintah daerah bersama satuan pendidikan diminta menjaga proses penerimaan murid baru agar sesuai aturan dan menjunjung asas keadilan.
“Pelaksanaan SPMB harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” kata Imron dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/5/2026).
Ia menilai proses penerimaan murid baru bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bagian penting untuk memastikan seluruh anak di Kabupaten Cirebon memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas.
Menurut Imron, seluruh tahapan SPMB wajib dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku tanpa dipengaruhi kedekatan, tekanan maupun kepentingan tertentu.





