Daerah

Ini Alasan Dispangtan Purwakarta Asuransikan 8.975 Hektare Sawah Padi

×

Ini Alasan Dispangtan Purwakarta Asuransikan 8.975 Hektare Sawah Padi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Sawah. (Foto: Suara.com)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta menyebut bahwa areal sawah seluas 8.975 hektare yang tersebar di 17 kecamatan sekitar Purwakarta telah diasuransikan.

Kepala Dispangtan Kabupaten Purwakarta Sri Jaya Midan mengatakan bahwa asuransi areal sawah diperlukan guna mencegah para petani mengalami kerugian.

Baca Juga:  Meriah! Ribuan Warga Antusias Ikut Jalan Cantik Bareng Calon Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

“Jika mengalami gagal panen akibat bencana alam atau serangan hama,” kata Sri di Purwakarta, Rabu (21/8/2024).

Dia menjelaskan, langkah mengasuransikan areal sawah itu dilakukan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang digagas Kementerian Pertanian RI melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 30 tahun 2023.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Jabar akan Panggil Direksi bjb, Terkait Dana Nasabah

“Melalui program asuransi itu, petani akan terlindungi dari potensi kerugian gagal panen akibat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman atau organisme pengganggu tanaman,” jelasnya.

Baca Juga:  Pria Di Deli Sedang Tewas Tertimpa Material Longsor
Pages ( 1 of 2 ): 1 2