Daerah

Ini Alasan Pemkab Bekasi Larang Sampah APK Pemilu 2024 Masuk TPA Burangkeng

×

Ini Alasan Pemkab Bekasi Larang Sampah APK Pemilu 2024 Masuk TPA Burangkeng

Sebarkan artikel ini
Sampah APK Pemilu 2024
Sampah APK Pemilu 2024. (foto: istimewa)
Sampah APK Pemilu 2024
Sampah APK Pemilu 2024. (foto: istimewa)

Donny juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari pihak lain yang bersedia untuk mengolah atau mendaur ulang sampah peraga kampanye tersebut menjadi barang bernilai ekonomis.

Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, terdapat setidaknya 184.000 alat peraga kampanye yang terpasang di seluruh wilayah tersebut.

Baca Juga:  Semarak Promo Diskon 63% di 63 Tahun bank bjb: Keringanan Biaya untuk Nasabah

Bawaslu Kabupaten Bekasi telah memberikan imbauan kepada pimpinan partai politik dan peserta pemilu untuk menertibkan alat peraga pada hari terakhir tahapan kampanye, namun hal tersebut tidak dilakukan hingga masa tenang.

Baca Juga:  VIDEO: Perubahan Pikiran Presiden Jokowi, Dulu Membantah, Kini Blak-blakan Cawe-cawe Urusan Pilpres 2024

Sebagai tindak lanjut, petugas gabungan Pemkab Bekasi bersama KPU dan Bawaslu menertibkan seluruh alat peraga kampanye dan menyimpan sampah-sampah tersebut di masing-masing gudang penyimpanan logistik pemilu setiap kecamatan. (red)

Baca Juga:  Gegera Perahu Bocor, Seorang Kakek Ditemukan Tewas di Danau Cirata Purwakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2