Langkah Pemkab ini mendapat dukungan dari DPRD Majalengka. Anggota Komisi IV, M. Fajar Shidik, menyatakan pihaknya segera membahas pencabutan perda dana investasi dalam waktu dekat.
“Kami sudah sepakat untuk mencabut dasar hukumnya. Minggu depan drafnya dijadwalkan masuk dan dibahas,” ujarnya.
Fajar menambahkan, meskipun perda akan dicabut, DPRD tetap membuka ruang untuk kemungkinan investasi di masa mendatang, tergantung situasi fiskal daerah.
“Bisa saja sebagian tetap dialokasikan untuk investasi. Tapi harus proporsional dengan kebutuhan pembangunan yang mendesak,” tuturnya.