Daerah

Ini Alasan Tim Imam-Ririn Cabut Gugatan ke MK Soal Sengketa Pilkada Depok 2024

×

Ini Alasan Tim Imam-Ririn Cabut Gugatan ke MK Soal Sengketa Pilkada Depok 2024

Sebarkan artikel ini
Sengketa Pilkada 2024
Ilsutrasi Sengketa Pilkada 2024. (foto: istimewa)
Sengketa Pilkada 2024
Ilsutrasi Sengketa Pilkada 2024. (foto: istimewa)

“Kami menghormati pilihan warga dan hasil Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU Depok,” ujarnya.

Dengan pencabutan gugatan ini, pihaknya menyatakan komitmen untuk mendukung pemerintahan terpilih.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Pencabutan Moratorium Pemekaran Kabupaten Subang Utara

Sebagai Ketua DPRD, Ade menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah yang akan memimpin Kota Depok.

“Kami berharap keduanya dapat menjalankan amanah dengan baik. DPRD akan menjadi mitra strategis pemerintah kota, mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Ade. (red)

Baca Juga:  KPU Kabupaten Tasikmalaya Umumkan Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pilkada Serentak 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2