
Menurut Dedi, TAJJ seharusnya tidak memiliki kewenangan dalam kebijakan pemerintahan. “Kok operator bisa ada di kebijakan?” tegasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin juga telah menghentikan beberapa program era Ridwan Kamil, antara lain:
1. Jabar Quick Response (JQR)
Layanan bantuan kemanusiaan ini dihentikan pada 31 Desember 2023 dan fungsinya dikembalikan ke dinas terkait, seperti Dinsos, Dinkes, dan BPBD.
2. Tim Penasehat Investasi Pemprov (PIPP)
Program ini dievaluasi karena dinilai kurang memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
3. Sekoper Cinta
Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita (Sekoper Cinta) yang berfokus pada pemberdayaan ibu rumah tangga juga dihentikan.





