Daerah

Ini Duduk Perkara Ade Sugianto Laporkan Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya

×

Ini Duduk Perkara Ade Sugianto Laporkan Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Ade-Cecep
Bupati Tasikmalaya dan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin. (Foto: Istimewa).

“Memang saya pernah buat surat? yang buat surat itu adalah Setda. Saya hanya menjalankan tugas untuk memantau pelaksanaan surat edaran Bupati terkait netralitas ASN,” jelas Cecep saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (11/4/2025).

Cecep menegaskan bahwa tugasnya sebagai Wakil Bupati adalah untuk memonitor pelaksanaan surat edaran Bupati terkait netralitas ASN, dan ia meminta agar Setda menyampaikan surat pemberitahuan kepada 12 kecamatan terkait kegiatan monitoring tersebut. Kegiatan tersebut juga didampingi oleh BKPSDM dan Inspektorat.

Baca Juga:  Bey Machmudin: Koperasi Miliki Peran Penting Lengkapi Ekosistem Usaha Rakyat

Terkait dengan dugaan pemalsuan surat, Cecep dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada teguran atau peringatan dari Bupati terkait penggunaan kop surat dan stempel Bupati.

Baca Juga:  Polres Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Perayaan Nataru

“Tidak, tidak ada (teguran) dari Bupati,” tambah Cecep.

Saat ini, proses hukum terkait laporan ini sedang berlangsung, dan pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut dugaan pemalsuan surat tersebut untuk memastikan kebenarannya. (Red)

Baca Juga:  Lagi! Ibu Rumah Tangga dan Mahasiswa di Tasikmalaya Jadi Korban Arisan Bodong, Rugi Rp2 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2