Daerah

Ini Fakta Nenek di Purwakarta yang Ditemukan Tewas dalam Rumahnya

×

Ini Fakta Nenek di Purwakarta yang Ditemukan Tewas dalam Rumahnya

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres Kompol Ricky Adipratama saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/JabarNews).
Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres Kompol Ricky Adipratama saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/JabarNews).

Kapolres menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sehelai daster bermotiv batik milik korban, satu stell pakaian milik tersangka, sebatang kayu, dua lembar surat perhiasan emas, sebuah bantal berwarna putih dan uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 dengan pecahan Rp.100.000, sisa penjualan emas milik korban.

Baca Juga:  Zeinjo Menangkan Pilkada Purwakarta, Penggiat Wisata Ucapkan Selamat

“Pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 3 KUHP, yaitu dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain disertai pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman dipidana penjara paling lama 15 tahun,” tegas Edwar. (Gin)

Baca Juga:  Polisi Amankan 12 Anggota Geng Motor Pelaku Tawuran di Jatiluhur Purwakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3