Daerah

Ini Hasil Sidang Kasus Pengrusakan Lahan oleh Lima Orang Petani di Cipanas Cianjur

×

Ini Hasil Sidang Kasus Pengrusakan Lahan oleh Lima Orang Petani di Cipanas Cianjur

Sebarkan artikel ini
PN Cianjur
Sidang kasus laporan pengrusakan 5 orang petani warga Batulawang, Cipanas, di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).
PN Cianjur
Sidang kasus laporan pengrusakan 5 orang petani warga Batulawang, Cipanas, di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

Lebih lanjut kuasa hukum terdakwa membeberkan artinya yang dibacakan berbeda oleh JPU. Dan, isi dakwah menurutnya itu benar-benar ada patut diduga menghilangkan satu fakta.

Baca Juga:  Ichiban Sushi Hadir di Transmart Buah Batu, Tawarkan Promo hingga 50 Persen

“Fakta soal permasalahan saat ini karena didakwakan pertama mengucapkan bahwa HGU pelapor sudah habis,” ujar Lara.

Sambungnya, didakwakan baru tidak berbicara HGU seolah-olah patut diduga mengabulkan HGU tersebut. Artinya, hanya murni pengrusakan.

Baca Juga:  Pengamat Nilai RUU Minol Diperlukan Untuk Tekan Angka Kriminalitas

“Makanya dakwah itu atau yang dibacakan JPU berbeda dengan yang diterima oleh para terdakwa,” terang Lara.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3