Daerah

Ini Hasil Sidang Kasus Pengrusakan Lahan oleh Lima Orang Petani di Cipanas Cianjur

×

Ini Hasil Sidang Kasus Pengrusakan Lahan oleh Lima Orang Petani di Cipanas Cianjur

Sebarkan artikel ini
PN Cianjur
Sidang kasus laporan pengrusakan 5 orang petani warga Batulawang, Cipanas, di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).
PN Cianjur
Sidang kasus laporan pengrusakan 5 orang petani warga Batulawang, Cipanas, di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

Lebih lanjut kuasa hukum terdakwa membeberkan artinya yang dibacakan berbeda oleh JPU. Dan, isi dakwah menurutnya itu benar-benar ada patut diduga menghilangkan satu fakta.

Baca Juga:  Polemik Tanah Girik Pasar Tanggeung, DPKPP Cianjur: Sertifikasi Lagi Proses di BPN

“Fakta soal permasalahan saat ini karena didakwakan pertama mengucapkan bahwa HGU pelapor sudah habis,” ujar Lara.

Sambungnya, didakwakan baru tidak berbicara HGU seolah-olah patut diduga mengabulkan HGU tersebut. Artinya, hanya murni pengrusakan.

Baca Juga:  Viral! Warga Desa Kadupandak Cianjur Disekap di Kamboja, Minta Tebusan Puluhan Juta

“Makanya dakwah itu atau yang dibacakan JPU berbeda dengan yang diterima oleh para terdakwa,” terang Lara.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3