Daerah

Polemik Tanah Girik Pasar Tanggeung, DPKPP Cianjur: Sertifikasi Lagi Proses di BPN

×

Polemik Tanah Girik Pasar Tanggeung, DPKPP Cianjur: Sertifikasi Lagi Proses di BPN

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS I CIANJUR – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur angkat bicara soal status tanah pembangunan Pasar Rakyat Tanggeung (PRT).

Seperti diketahui, lokasi pembangunan PRT tersebut statusnya masih tanah girik.

Baca Juga:  Guru Pukul Murid di Cianjur, Bey Machmudin Tegaskan Hal Ini

Kepala DPKPP Kabupaten Cianjur, melalui Fungsional Tata Bangunan Dede Kusnadi mengatakan bahwa menurut informasi dari seksi pertahanan, tanah tersebut status tanahnya sudah selesai.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Jadikan Siti Sebagai Anak Angkatnya

“Nah, hal itu sudah diajukan Surat pelepasan hak (SPH) yang disampaikan secara kolektif,” kata Dede saat dikonfirmasi JabarNews.com, Senin (17/10/2022).

Baca Juga:  Terdampak Covid-19, Lansia di Cianjur dapat Bantuan Sosial dari WOM Finance

Ia menyampaikan, lalu surat pelaksanaan. Nah! Sekarang lagi proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan