Setelah menerima laporan, polisi segera menuju lokasi dan memasang garis polisi. Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan potongan kaki tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi memastikan bahwa potongan yang ditemukan adalah kaki manusia bagian kanan, dengan panjang sekitar 20 hingga 30 sentimeter.
Iptu Subarman, Perwira Pengawas Piket Polres Tasikmalaya Kota, mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan.
“Kami sedang mengumpulkan keterangan dari warga dan memeriksa kondisi sekitar lokasi kejadian,” ujar Subarman.
Penyisiran juga dilakukan ke seluruh saluran yang dikenal dengan sebutan Saluran Desa yang membentang dari Cibunigeulis hingga wilayah Kota Tasikmalaya untuk memastikan tidak ada potongan organ lainnya yang terlewat. Namun, sejauh ini hasilnya nihil.