Daerah

Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Jumat 5 Mei 2023

×

Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Jumat 5 Mei 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Prajurit Yonif 123/Rajawali Kodam I/Bukit Barisan, Dinilai Berhasil Rebut Hati Rakyat Papua Selama Tugas di Perbatasan RI-PNG

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Terungkap

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2