Daerah

Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 5 April 2023

×

Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 5 April 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Instagram/Simrestabesbdg1)
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Instagram/Simrestabesbdg1)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Serba 28 Di Peringatan Hari Sumpah Pemuda Purwakarta

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Om Zein Bantu Warga Penderita Stroke: Biayai Pengobatan Hingga Bedah Rumah

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2