Ini Motif Kepala Alfamart di Bogor Nekat Lakukan Perampokan, Ternyata…

perampokan
Ilustrasi perampokan. (Foto: Buletin Indonesia).

Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengembangkan kasus tersebut. “Yang bersangkutan melancarkan aksinya saat subuh ketika toko masih sepi. Pelaku lalu masuk ke dalam toko lalu menodongkan pisau kepada kasir Alfamart,” jelasnya.

Baca Juga:  Sosialisasikan Perda Pesantren, Uu Ruzhanul Ulum: Tanggung Jawab Semua

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka menambahkan, aksi yang dilakukan tersangka, sudah direncanakan, sebab unsur terencananya sudah jelas.

Baca Juga:  Libur Nataru, Kendaraan Mulai Memadati Jalur Pantura

Kemudian, lanjut Rizka, pelaku dapat ditangkap dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Pelaku perampokan Alfamart di Bogor ini kita jerat Pasal 365 ayat 1 KUHP junto Pasal 53 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  30 Titik di Kota Bogor Ini akan Diawasi Secara Ketat saat Malam Tahun Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News